Nenek Moyang Rasulullah SAW
Rasulullah
SAW adalah keturunan Nabi Ibrahim as, dari perkawinannya dengan
Hajar,istri yang kedua. Perkawinan ini mendapatkan putra, Nabi Ismail
as.
Suku Quraisy adalah keturunan Fihr, yang dinamakan
juga Quraisy, yang berarti saudagar. Ia hidup di abad 3 Masehi. Fihr
adalah keturunan Ma’ad. Ma’ad adalah anak Adnan yang merupakan keturunan
langsung dari Nabi Ismail as.
Qushay, salah seorang
keturunan Fihr yang hidup di abad 5 Masehi, berhasil mempersatukan semua
suku Quraisy, dan menguasai seluruh Hijaz, yaitu daerah selatan Jazirah
Arab, yang di dalamnya terdapat kota Makkah, Madinah, Ta’if, dan
Jeddah. Ia memperbaiki Ka’bah, mendirikan istana, menarik pajak, dan
menyediakan makan serta air peziarah Ka’bah yang datang setahun sekali.
Tradisi ziarah ini sekarang, di masa Islam, menjadi ibadah haji.. Qushai
meninggal tahun 480 M. Posisinya digantikan putranya, Abdud Dar.
Anak
kedua Qushai, Abdul Manaf, lebih disegani warga. Anak Abdul Manaf
adalah Muthalib, serta kembar siam Hasyim dan Abdu Syam yang harus
dipisah dengan pisau. Anak-anak Abdul Manaf mencoba merebut hak menjaga
Baitullah dari anak-anak Abdud-Dar yang kurang berwibawa di masyarakat.
Sepeninggal
Abdud Dar, terjadilah sengketa antara keturunan Abdud Dar dan anak-anak
Abdul Manaf. Selanjutnya diadakan pembagian tugas. Abdus Syam, anak
Abdul Manaf, bertugas menyediakan air dan mengumpulkan pajak. Sedangkan
cucu-cucu Abdud Daar bertugas menjaga Ka’bah, istana, dan bendera
peperangan.
Setelah beberapa waktu Abdus Syam menyerahkan
tugas ini kepada adiknya, Hasyim. Hasyim merupakan seorang tokoh
terkenal di negeri Arab pada waktu itu karena keberanian dan
kejujurannya. Anak Abdu Syam, Umayah, mencoba merebut mandat itu. Hakim
memutuskan bahwa hak tersebut tetap pada Hasyim. Umayah, sesuai
perjanjian, dipaksa meninggalkan Makkah. Salah seorang keturunan Umayah
adalah Abu Sofyan. Putra Abu Sofyan, Muawiyah, kelak mendirikan dinasti
Umayah.
Hasyim menikah dengan Salma binti Amr dari Bani
Khazraj, perempuan sangat terhormat di Yatsrib atau Madinah. Mereka
berputra Syaibah, yang dikenal juga dengan nama Abdul Muthalib. Abdul
Muthalib inilah kakek Rasulullah SAW.
Hasyim meninggal
tahun 510 M, dan posisinya digantikan saudaranya, Muthalib. Sepeninggal
Muthalib tanggung jawab kekuasaannya dipegang oleh Abdul Muthalib. Abdul
Muthalib mula-mula tinggal di Madinah sampai Muthalib yang menggantikan
Hasyim wafat.
Tanah Kelahiran Rasulullah
“Muhammad
itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia keras
terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu
melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridloan-Nya,
tanda-tanda merkea tampak pada muka mereka bekas sujud. Demikianlah
sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil,
yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu
menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di
atas pokoknya, tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena
Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan
orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Fath : 29)
Tanah
semenanjung tempat kelahiran Rasulullah terletak di bagian barat daya
benua Asia, bernama Jazirah Arab,yang adalah daerah gurun pasir dengan
luas sekitar 12.000 mil persegi, dan hampir sepertiganya adalah tanah
pasir. Sekarang (th.2001) berada dalam pemerintahan Kerajaan Saudi
Arabia.
Hasil tanah Arab waktu itu adalah kurma. Binatang yang hidup di sana adalah unta, di samping kuda Arab.
Kota
tempat lahir Nabiyullah adalah kota Makkah. Kota ini sejak lama sudah
menjadi kota pusat keagamaan, tempat berkumpul, dan melaksanakan upacara
bagi tanah Arab. Di dalam kota Makkah terdapat Ka’bah, yaitu rumah suci
pertama di dunia. Ka’bah semenjak jaman yang amat tua telah menjadi
tujuan ziarah dari segenap penjuru tanah Arab, dan di dana terpasang
batu hitam di salah satu sudutnya (Hajar Aswad), yang sampai sekarang
dimuliakan orang, dicium oleh orang-orang yang mengerjakan ibadah haji.
Keadaan Bangsa Arab Masa Itu
Pada
masa itu keadaan bangsa Arab disebut berada di jaman jahiliyah.
Mayoritas adalah penyembah berhala. Di Ka’bah sendiri terdapat tidak
kurang dari 360 berhala untuk disembah. Di beberapa tempat ada juga yang
beragama Nasrani dan Yahudi.
Keadaan wanita pada masa itu
sangat memprihatinkan. Seorang lelaki boleh beristri berapapun. Jika ia
meninggal dunia, istri-istrinya bisa diwariskan kepada ahli warisnya.
Kaum wanita tidak punya hak untuk mendapat waris dari suami, ayah, atau
keluarga mereka.
Kehinaan derajat perempuan pada masa itu
menyebabkan banyak yang tidak suka jika mempunyai anak perempuan. Jika
seorang bayi lahir ternyata perempuan, maka ditimbunlah anak tersebut
dengan tanah langsung dikubur.
Keadaan ini menyebabkan
populasi kaum wanita menjadi berkurang, sehingga lahirlah perkawinan
poliandri, yaitu seorang perempuan bersuamikan beberapa laki-laki. Di
samping itu, seorang lelaki bisa berhubungan secara tidak syah dengan
perempuan lain. Seorang wanita yang sudah bersuami dapat mendapat ijin
dari suaminya untuk berhubungan dengan laki-laki lain.
Perjudian dan minuman keras di kalangan bangsa Arab masa itu dianggap sebagai tanda kehormatan.
Perbudakan
meluas. Mereka memperlakukan budak-budak sebebas-bebasnya. Bahkan hidup
dan mati seorang budak tergantung pada tuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar